TERMS AND CONDITIONS

PT VCC Murah Network

Vccmurah.net

Terakhir diperbarui: 27 Februari 2026

Dokumen ini merupakan Perjanjian Elektronik yang sah dan mengikat secara hukum antara PT VCC Murah Network dan setiap Pengguna yang mengakses, menggunakan, atau melakukan transaksi melalui situs Vccmurah.net.

Dengan mengakses atau menggunakan layanan, Pengguna menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh isi dokumen ini serta terikat secara hukum tanpa syarat dan tanpa pengecualian.

Apabila Pengguna tidak menyetujui ketentuan ini, maka Pengguna wajib menghentikan penggunaan layanan.

PASAL 1

DEFINISI

  1. Perusahaan adalah PT VCC Murah Network, badan hukum yang didirikan dan tunduk pada hukum Republik Indonesia.

  2. Pengguna adalah setiap individu atau badan hukum yang menggunakan Layanan.

  3. Layanan adalah seluruh jasa solusi pembayaran digital dan transaksi internasional yang disediakan Perusahaan.

  4. Instrumen Pembayaran adalah Virtual Credit Card, akun pembayaran digital, atau metode pembayaran lain yang difasilitasi Perusahaan.

  5. Platform Pihak Ketiga adalah penyedia layanan di luar kendali Perusahaan yang terlibat dalam proses transaksi.

  6. KYC adalah proses Know Your Customer untuk verifikasi identitas.

  7. AML adalah Anti Money Laundering atau pencegahan pencucian uang.

  8. Hari Kerja adalah hari operasional perbankan di Republik Indonesia.

PASAL 2

SIFAT PERJANJIAN

  1. Dokumen ini merupakan perjanjian elektronik yang mengikat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  2. Pengguna menyatakan memiliki kapasitas hukum penuh untuk melakukan perikatan.

  3. Perusahaan berhak menolak pendaftaran atau transaksi tanpa kewajiban memberikan alasan.

PASAL 3

RUANG LINGKUP LAYANAN

Perusahaan menyediakan layanan yang meliputi namun tidak terbatas pada:

a. Penyediaan Virtual Credit Card.
b. Fasilitasi pembayaran internasional.
c. Bantuan transaksi digital lintas negara.
d. Layanan verifikasi akun pembayaran digital.
e. Layanan khusus berdasarkan perjanjian tertulis.

Perusahaan bukan lembaga perbankan dan bukan penerbit kartu kredit resmi. Layanan yang diberikan bersifat fasilitasi transaksi.

PASAL 4

KEPATUHAN KYC DAN AML

  1. Perusahaan berhak melakukan verifikasi identitas Pengguna sewaktu waktu.

  2. Pengguna wajib memberikan dokumen identitas yang sah apabila diminta.

  3. Perusahaan berhak menolak, menunda, atau membatalkan transaksi yang dicurigai:
    a. Mengandung unsur pencucian uang.
    b. Pendanaan terorisme.
    c. Penipuan atau penyalahgunaan instrumen pembayaran.
    d. Pelanggaran hukum nasional atau internasional.

  4. Perusahaan berhak melaporkan transaksi mencurigakan kepada otoritas berwenang sesuai hukum yang berlaku.

PASAL 5

LARANGAN PENGGUNAAN

Pengguna dilarang menggunakan layanan untuk:

  1. Aktivitas ilegal dalam bentuk apa pun.

  2. Transaksi yang melanggar ketentuan Platform Pihak Ketiga.

  3. Pembelian barang atau jasa terlarang.

  4. Aktivitas spekulatif berisiko tinggi yang dapat menimbulkan chargeback.

  5. Penyalahgunaan identitas atau data pihak lain.

Pelanggaran dapat mengakibatkan pembekuan akun dan penghentian layanan permanen.

PASAL 6

PEMBAYARAN DAN BIAYA

  1. Pengguna wajib melakukan pembayaran penuh sebelum layanan diproses.

  2. Biaya layanan bersifat final dan mengikat.

  3. Perusahaan berhak mengenakan biaya tambahan apabila terdapat risiko tinggi atau kebutuhan verifikasi tambahan.

  4. Segala pajak atau biaya tambahan yang timbul menjadi tanggung jawab Pengguna.

PASAL 7

REFUND DAN CHARGEBACK

  1. Refund hanya diberikan apabila kegagalan disebabkan oleh kesalahan internal Perusahaan.

  2. Refund tidak berlaku atas:
    a. Penolakan dari Platform Pihak Ketiga.
    b. Perubahan kebijakan eksternal.
    c. Suspensi akun oleh pihak lain.

  3. Perusahaan berhak menolak klaim yang terindikasi fraud.

  4. Apabila terjadi chargeback akibat tindakan Pengguna, maka Pengguna bertanggung jawab penuh atas seluruh kerugian dan biaya administratif.

PASAL 8

PEMBEKUAN DAN PENGHENTIAN LAYANAN

Perusahaan berhak:

  1. Membekukan akun sementara.

  2. Menghentikan layanan secara permanen.

  3. Menahan dana sementara untuk investigasi.

  4. Menolak transaksi tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Tindakan tersebut dapat dilakukan apabila terdapat dugaan pelanggaran, risiko hukum, atau risiko finansial.

PASAL 9

PERLINDUNGAN DATA

  1. Data Pengguna diproses sesuai prinsip kerahasiaan dan keamanan informasi.

  2. Perusahaan dapat menyimpan data transaksi untuk kepentingan audit dan kepatuhan.

  3. Data dapat diberikan kepada otoritas berwenang apabila diwajibkan oleh hukum.

PASAL 10

PEMBATASAN TANGGUNG JAWAB

  1. Perusahaan tidak menjamin seluruh transaksi akan berhasil pada Platform Pihak Ketiga.

  2. Perusahaan tidak bertanggung jawab atas:
    a. Kerugian tidak langsung.
    b. Kehilangan keuntungan.
    c. Pembekuan akun oleh pihak eksternal.

  3. Total tanggung jawab Perusahaan terbatas sebesar nilai transaksi yang dibayarkan Pengguna.

PASAL 11

INDEMNITAS

Pengguna setuju untuk membebaskan dan mengganti kerugian Perusahaan dari segala tuntutan, kerugian, biaya hukum, atau klaim pihak ketiga akibat:

  1. Pelanggaran terhadap ketentuan ini.

  2. Penyalahgunaan layanan.

  3. Aktivitas ilegal yang dilakukan Pengguna.

PASAL 12

FORCE MAJEURE

Perusahaan tidak bertanggung jawab atas kegagalan layanan akibat kejadian di luar kendali wajar, termasuk bencana alam, gangguan sistem global, kebijakan pemerintah, atau gangguan jaringan internasional.

PASAL 13

AUDIT DAN KEPATUHAN

Perusahaan berhak melakukan audit internal terhadap transaksi yang dianggap berisiko tinggi.
Pengguna wajib bekerja sama dalam proses klarifikasi atau investigasi apabila diminta.

PASAL 14

PERUBAHAN KETENTUAN

Perusahaan dapat memperbarui dokumen ini sewaktu waktu.
Versi terbaru berlaku sejak dipublikasikan pada situs resmi.

PASAL 15

HUKUM YANG BERLAKU DAN YURISDIKSI

  1. Dokumen ini tunduk pada hukum Republik Indonesia.

  2. Sengketa diselesaikan terlebih dahulu secara musyawarah.

  3. Apabila tidak tercapai kesepakatan, sengketa diselesaikan melalui Pengadilan Negeri yang berwenang di Indonesia.

PASAL 16

KONTAK RESMI

PT VCC Murah Network
Email: admin@vccmurah.net
WhatsApp: 0857 4204 8900